Lowongan Pegawai Non ASN BLUD, Komisi IV DPRD Sumbawa Harap Prioritaskan Tenaga Honorer

0
331
Syamsul Hidayat, anggota Komisi IV DPRD Kab Sumbawa diwawancarai Radar Sumbawa seusai kunjungan ke RSMA Kamis 291/26

SUMBAWA- Sebanyak 424 orang tenaga kesehatan non – ASN di Kabupaten Sumbawa tidak diperpanjang kontraknya. Mereka tersebar di 26 puskesman dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa.

Kontrak kerja ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non – ASN di Kabupayen Sumbawa berakhir per tanggal 31 Desember 2025 lalu. Melalui Surat Bupati Sumbawa Nomor 800.1.8.1/003/I/BKPSDM/2026. Kontrak kerja mereka tidak lagi diperpanjang.

Pemda Sumbawa tengah menyiapkan skema pengadaan nakes non ASN melalui skema BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Terkait hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa Syamsul Hidayat mengaku pihaknya akan memantau proses perekrutan tenaga non ASN BLUD tenaga kesehatan Kabupaten Sumbawa ini.

Pemantauan ini karena Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menilai ada kelemahan sistim yang akan digunakan untuk perekrutan. “Ada ketidakadilan jika menggunakan sistem CAT. Kita khawatir banyak tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi, akan kalah bersaing dengan peserta yang baru lulus,” ujarnya kepada media ini sesuai melakukan kunjungan ke RSMA, Kamis (29/1/26)

Untuk itu, Sekretaris PAN Kabupaten Sumbawa ini berharap agar Pemda Sumbawa meninjau ulang sistem yang akan dipakai nanti. “Harus ada kredit point yang diberikan kepada peserta tes dari tenaga honorer ini. Jangan disamakan dengan peserta yang baru lulus sekolah,” tegasnya.

Saat ini di Kabupaten Sumbawa ada 442 honorer tenaga kesehatan. 168 orang di antaranya gagal masuk PPPK Paruh waktu. “Memang karena kelalaian mereka. Sisanya ada 200-an orang belum masuk dua tahun. Namun Bulan Januari ini beberapa di antaranya sudah memasuki dua tahun,” pungkasnya. (jar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini