Menanti Fajar dari Elang

0
259
Fajar Rachmat, Jurnalis radarsumbawa.com

Harapan, Kecemasan, dan Masa Depan Kabupaten Sumbawa

Oleh: Fajar Rachmat

Sejarah sering kali bergerak melalui peristiwa-peristiwa besar yang datang hanya sekali dalam satu generasi. Di Sumbawa, momentum itu tampaknya sedang mendekat.

Samawa Tana Intan Bulaeng. Sebuah sebutan bagi Kabupaten Sumbawa karena kekayaan alamnya. Yang artinya bumi Kabupaten Sumbawa kaya emas permata. Tapi untuk membeli satu gram emas, banyak pemuda-pemudi harus merantau ke negeri jiran dan Arab Saudi menjadi TKI.

Berdasarkan catatan Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, pada semester pertama tahun 2026 ini saja, terdapat 719 warga Kabupaten Sumbawa yang berangkat secara resmi ke luar negeri. Sementara pada sepanjang tahun sebelumnya 2025, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi yang berangkat mencapai 1.482 orang. Artinya setiap tahun mencapai sekitar 1500 PMI asal Kabupaten Sumbawa.

Lalu apa yang bisa diharapkan dari tana intan bulaeng untuk kesejahteraan masyarakat yang Sumbawa?

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pada 2030 AMMAN akan mulai mengoperasikan Tambang di Blok Elang Dodo Rinti, Kabupaten Sumbawa. Sebuah proyek yang oleh banyak kalangan disebut sebagai salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di dunia yang belum dikembangkan.

Bagi investor, kabar ini tentu dibaca sebagai peluang bisnis. Bagi pemerintah, ia menjanjikan peningkatan investasi, penerimaan negara, dan pertumbuhan ekonomi. Namun bagi masyarakat Sumbawa, maknanya jauh lebih personal. Tambang Elang bukan sekadar proyek industri. Ia telah menjelma menjadi simbol harapan.

Harapan agar anak-anak muda tidak lagi harus meninggalkan kampung halaman demi mencari pekerjaan. Harapan agar para petani memperoleh pasar yang lebih luas bagi hasil produksinya. Harapan agar pelaku UMKM menemukan pelanggan baru.

Harapan agar jalan-jalan yang selama ini rusak akhirnya diperbaiki karena menjadi urat nadi ekonomi. Dan harapan agar Kabupaten Sumbawa memiliki posisi baru dalam peta pembangunan nasional. Secara statistik, Kabupaten Sumbawa memang tidak berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Badan Pusat Statistik mencatat angka pengangguran terbuka pada 2025 tercatat sekitar 2,60 persen atau sekitar tujuh ribu orang. Angka itu memang berada di bawah rata-rata Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mencapai 3,06 persen.

Sepintas, data tersebut memberi kesan bahwa persoalan ketenagakerjaan relatif terkendali. Namun statistik sering kali menyembunyikan cerita yang lebih kompleks.Di balik angka 2,60 persen itu terdapat ribuan orang yang setiap pagi masih berangkat mencari pekerjaan tanpa kepastian.

Ada lulusan SMK yang belum memperoleh ruang mengembangkan keterampilannya. Ada sarjana yang memilih menjadi pekerja serabutan karena kesempatan kerja formal belum tersedia. Ada anak-anak muda yang meninggalkan Sumbawa menuju Kalimantan, Sulawesi, bahkan Malaysia, karena merasa masa depan lebih mudah ditemukan di tanah orang dibanding di tanah kelahirannya sendiri.

Lebih dari itu, pengangguran terbuka hanyalah salah satu indikator.Yang jauh lebih besar justru kelompok masyarakat yang bekerja, tetapi produktivitas dan pendapatannya masih rendah. Mereka tercatat sebagai “bekerja”, tetapi belum tentu telah hidup sejahtera.

Petani yang hanya panen sekali atau dua kali setahun tetap tercatat bekerja. Nelayan yang beberapa hari tidak melaut karena cuaca juga tercatat bekerja. Pedagang kecil yang penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarga pun tetap dikategorikan bekerja.

Karena itu, ukuran kesejahteraan tidak boleh berhenti pada rendahnya angka pengangguran.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pekerjaan itu mampu mengangkat kualitas hidup masyarakat?

Di sinilah Kabupaten Sumbawa sesungguhnya masih menghadapi tantangan besar. Selama puluhan tahun, ekonomi Sumbawa ditopang oleh sektor-sektor tradisional: pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan jasa.

Semua sektor tersebut telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Mereka tidak boleh dipandang sebelah mata karena justru menjadi penyangga utama ketahanan pangan dan ekonomi daerah.Namun kita juga harus jujur mengakui bahwa sektor-sektor tersebut belum mampu menciptakan akselerasi ekonomi sebagaimana yang terjadi pada daerah-daerah yang memperoleh investasi industri berskala besar.

Anak-anak muda yang setiap tahun lulus dari sekolah dan perguruan tinggi terus bertambah. Lapangan pekerjaan formal tidak bertambah dengan kecepatan yang sama. Akibatnya, banyak keluarga yang menggantungkan harapan pada satu peluang besar yang kini mulai tampak di depan mata: AMMAN di Dodo-Rinti.

Tidak berlebihan apabila proyek ini dipandang sebagai salah satu investasi paling strategis dalam sejarah Pulau Sumbawa. Cadangan bijihnya diperkirakan mencapai sekitar 2,5 miliar ton. Kandungan logamnya mencapai sekitar 17,8 miliar pon tembaga dan 26,4 juta ons emas.

Dengan skala sebesar itu, umur operasi tambang diproyeksikan berlangsung hingga pertengahan dekade 2040-an. Artinya, Kabupaten Sumbawa sedang berbicara mengenai sebuah mesin ekonomi yang berpotensi bekerja selama belasan tahun.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah proyek ini penting. Pertanyaan yang lebih relevan adalah: penting bagi siapa? Negara atau daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah dapat berubah menjadi sangat makmur.

Tetapi tidak sedikit pula yang justru mengalami ketimpangan sosial, konflik, kerusakan lingkungan, dan ketergantungan ekonomi karena gagal mengelola kekayaan alamnya. Dalam teori ekonomi pembangunan dikenal istilah resource curse. (Richard Auty, 1993) menjelaskan mengapa negara kaya SDA sering mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat.

Dengan kata lain, tambang bukanlah jaminan kemakmuran.Namun demikian, menurut Brunnschweiler & Bulte (2011) memberikan harapan dengan istilah resource Blessing: Menurutnya, kekayaan alam bisa jadi berkah jika ditopang tata kelola dan institusi yang kuat.

Yang menentukan bukan semata-mata kandungan emas atau tembaga di bawah tanah, melainkan kualitas tata kelola di atas tanah. Sejarah dunia memberi banyak pelajaran. Ada wilayah yang berhasil mengubah hasil tambang menjadi pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang baik, infrastruktur modern, dan generasi muda yang kompetitif.

Namun ada pula daerah yang justru meninggalkan lubang-lubang tambang, masyarakat miskin, serta lingkungan yang membutuhkan puluhan tahun untuk pulih. Pilihan itu kini berada di depan Kabupaten Sumbawa.

Masyarakat memiliki hak untuk berharap. Namun harapan tanpa persiapan hanya akan berubah menjadi kekecewaan.Sudah saatnya pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan perusahaan mulai membangun kesadaran bahwa tahun 2030 bukanlah garis akhir. Ia justru merupakan garis start.

Persoalan sesungguhnya bukan ketika tambang mulai beroperasi.Persoalan sesungguhnya adalah apakah masyarakat lokal telah cukup siap menjadi pelaku utama dalam perubahan besar tersebut, atau justru kembali menjadi penonton di tanahnya sendiri. Pertanyaan itu terasa sederhana.Namun jawabannya akan menentukan wajah Kabupaten Sumbawa selama puluhan tahun mendatang.

Belajar dari Batu Hijau, Bukan Menyalin Batu Hijau. Ada satu keuntungan yang tidak dimiliki banyak daerah tambang baru di Indonesia. Kabupaten Sumbawa tidak memulai semuanya dari nol. Ia memiliki “laboratorium hidup” yang letaknya hanya beberapa puluh kilometer dari pusat pemerintahannya: Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Selama lebih dari dua dekade, masyarakat di wilayah itu hidup berdampingan dengan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia. Mereka mengalami langsung bagaimana sebuah investasi berskala miliaran dolar mampu mengubah wajah sebuah daerah yang sebelumnya relatif sepi menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Pulau Sumbawa.

Perubahan itu tidak dapat disangkal. Jaringan jalan berkembang. Layanan kesehatan meningkat. Sekolah bertambah. Perumahan tumbuh. Hotel, rumah makan, toko material, bengkel, perusahaan transportasi, hingga usaha katering bermunculan mengikuti denyut kebutuhan industri.Ribuan orang memperoleh pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Roda ekonomi berputar jauh lebih cepat dibanding sebelumnya.Inilah yang dalam ilmu ekonomi disebut sebagai multiplier effect—efek berganda yang muncul ketika satu investasi besar memicu pertumbuhan sektor-sektor lainnya.Nilai ekonomi tidak berhenti di area tambang. Ia mengalir ke pasar-pasar tradisional. Masuk ke kantong pedagang kecil. Menghidupkan usaha rumah tangga. Menggerakkan jasa angkutan. Mendorong permintaan terhadap produk pertanian. Menciptakan mata rantai ekonomi yang semakin panjang.

Bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, gambaran seperti inilah yang melahirkan optimisme terhadap Tambang Elang.Mereka berharap sejarah itu dapat terulang. Tetapi sejarah tidak pernah benar-benar mengulang dirinya sendiri. Setiap zaman menghadirkan tantangan yang berbeda.Di sinilah kita perlu bersikap hati-hati.

Terlalu mudah menganggap bahwa keberadaan tambang pasti identik dengan kemakmuran. Padahal hubungan keduanya tidak sesederhana itu. Tambang hanyalah katalis. Ia mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan.

Jika peluang kerja lebih banyak diisi tenaga kerja dari luar daerah karena masyarakat lokal belum siap, maka investasi memang tumbuh, tetapi manfaatnya tidak sepenuhnya tinggal di daerah. Jika kontrak pengadaan barang dan jasa hanya dinikmati perusahaan besar dari luar, maka uang memang beredar, tetapi tidak memperkuat ekonomi lokal.Jika UMKM tidak memperoleh pendampingan untuk memenuhi standar industri, mereka hanya akan menjadi penonton ketika ribuan pekerja datang membawa daya beli baru.

Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah proyek tambang tidak semata-mata diukur dari berapa ton bijih yang berhasil diproduksi. Keberhasilan sesungguhnya adalah seberapa besar nilai tambah yang tinggal di masyarakat.

Apakah pendapatan keluarga meningkat? Apakah kemiskinan berkurang? Apakah kualitas pendidikan membaik? Apakah anak-anak muda memperoleh pekerjaan yang layak? Apakah pengusaha lokal naik kelas? Ataukah seluruh pertumbuhan ekonomi hanya tampak indah dalam laporan statistik?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus mulai dijawab jauh sebelum alat berat pertama beroperasi di Blok Elang.Namun demikian, daerah tidak boleh menggantungkan masa depannya hanya pada tambang.

Ketika tambang sedang berjaya, pemerintah daerah harus menggunakan momentum tersebut untuk membangun fondasi ekonomi yang mampu bertahan setelah aktivitas pertambangan berakhir. Inilah yang sering disebut sebagai warisan ekonomi (economic legacy).

Warisan terbaik dari industri tambang bukanlah lubang bekas galian yang telah direklamasi. Bukan pula gedung-gedung megah yang berdiri di sekitar kawasan industri. Warisan terbaik adalah manusia. Manusia yang terdidik. Manusia yang sehat. Manusia yang memiliki keterampilan. Manusia yang mampu menciptakan usaha baru ketika suatu hari nanti mineral di bawah tanah telah habis diangkat.

Sebab emas, tembaga, dan batuan memiliki batas. Tetapi pengetahuan tidak mengenal batas.Karena itu, Kabupaten Sumbawa harus bercita-cita menjadi daerah yang menggunakan tambang sebagai batu loncatan menuju transformasi ekonomi.

Namun di tengah optimisme tersebut, ada satu pertanyaan yang mulai sering terdengar dalam ruang-ruang diskusi masyarakat.Bagaimana dengan lingkungan?

Pertanyaan itu bukan lahir dari sikap anti-investasi. Bukan pula bentuk penolakan terhadap pembangunan. Ia lahir dari kesadaran bahwa kekayaan alam tidak hanya berada di bawah tanah. Hutan yang masih berdiri. Mata air yang masih mengalir. Keanekaragaman hayati yang masih bertahan. Lahan pertanian yang masih produktif. Sungai yang masih menjadi sumber kehidupan.

Semuanya juga merupakan aset pembangunan. Masyarakat Sumbawa tampaknya tidak sedang dihadapkan pada pilihan “tambang atau lingkungan”.

Yang mereka inginkan sesungguhnya jauh lebih sederhana. Mereka menginginkan keduanya.

Kemajuan ekonomi yang nyata. Lingkungan yang tetap lestari. Pekerjaan tersedia. Air bersih tetap terjaga. Investasi tumbuh. Tetapi anak cucu masih dapat menikmati bentang alam yang menjadi identitas Pulau Sumbawa.

Harapan seperti itu bukanlah tuntutan yang berlebihan. Justru di situlah ukuran sesungguhnya dari sebuah pembangunan yang berkelanjutan.

Ketika Tambang Harus Mendapatkan Izin dari Masyarakat

Dalam dunia pertambangan modern, keberhasilan sebuah proyek tidak lagi hanya ditentukan oleh teknologi, modal, atau besarnya cadangan mineral. Ada satu istilah yang kini semakin sering dibicarakan oleh para ahli keberlanjutan. Jim Cooney, seorang praktisi menyebut istilah social license to operate (SLO) atau izin sosial untuk beroperasi.

Teori ini juga dikembangkan secara akademis oleh Ian Thomson dan Robert Boutilier. SLO ini untuk mengukur penerimaan masyarakat lokal.

Izin ini tidak diterbitkan oleh kementerian. Bukan pula oleh pemerintah daerah. Ia tidak memiliki nomor surat keputusan dan tidak ditempel di dinding kantor perusahaan. Namun justru izin inilah yang paling menentukan umur panjang sebuah investasi.

Izin sosial lahir dari kepercayaan.Ia tumbuh ketika masyarakat merasa dihormati, didengar, dilibatkan, dan memperoleh manfaat yang nyata dari keberadaan sebuah perusahaan.

Sebaliknya, ketika masyarakat merasa hanya menjadi penonton, ketika komunikasi berubah menjadi formalitas, atau ketika manfaat ekonomi dianggap tidak sebanding dengan risiko yang ditanggung, maka kepercayaan perlahan memudar.

Di banyak belahan dunia, hilangnya kepercayaan sosial telah menjadi pemicu konflik berkepanjangan yang jauh lebih mahal daripada biaya investasi itu sendiri.

Karena itu, membangun tambang sesungguhnya lebih mudah daripada membangun kepercayaan. Kepercayaan tidak dapat dibeli. Ia hanya dapat diperoleh melalui konsistensi.Di sinilah perusahaan dituntut untuk tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun ruang dialog yang terus hidup.

Transparansi terhadap data lingkungan, keterbukaan dalam menyampaikan capaian maupun tantangan, serta kesediaan menerima kritik merupakan bagian dari investasi sosial yang nilainya sama penting dengan investasi fisik.Bagi AMMAN sendiri, pengalaman panjang mengelola Batu Hijau merupakan modal yang sangat berharga.

Selama bertahun-tahun perusahaan telah membangun berbagai program pengembangan masyarakat, konservasi keanekaragaman hayati, rehabilitasi lahan, efisiensi energi, hingga pengelolaan lingkungan yang menjadi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.

Pengalaman tersebut menjadi bekal penting ketika memasuki babak baru di Elang.Sesungguhnya, yang paling berharga dari Sumbawa bukanlah emasnya. Bukan pula tembaganya. Melainkan manusianya. Emas akan habis. Tembaga suatu hari akan selesai ditambang. Tetapi kualitas manusia yang dibangun melalui pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan karakter akan terus hidup melampaui umur tambang itu sendiri.Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Sumbawa tidak sedang menunggu datangnya sebuah tambang. Mereka sedang menunggu terbitnya fajar, terbitnya sebuah masa depan.

Dan masa depan, sebagaimana sejarah selalu mengajarkan kepada kita, tidak pernah dibentuk oleh besarnya kekayaan alam semata. Ia dibentuk oleh kebijaksanaan dalam mengelolanya. AMMAN punya jawabannya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini