Ternyata Waitres Cafe Batu Guring Bukan Bunuh Diri, tapi Dibunuh

0
750
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K.,

Misteri kematian seorang gadis muda R, 20 tahun, Kecamatan Alas Barat 10 Desember tahun 2025 lalu, terungkap. Peristiwa yang semula diberitakan sebagai bunuh diri ini ternyata bohong. Gadis yang bekerja sebagai waitres sebuah cafe di wilayah Baru Guring, Alas Barat, Kab Sumbawa, itu ternyata meninggal karena dibunuh. Dia ditembak menggunakan senapan angin.

Penyidik Polres Sumbawa telah menetapkan Angko pemilik cafe Helena, sebagai tersangka. Angko juga isebut sebagai suami siri dari korban.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K., Selasa (13/01/2026) menegaskan bahwa hasil penyelidikan pihaknya bahwa R adalah meninggal karena dibunuh. Bukan bunuh diri

Menurutnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai dugaan bunuh diri itu. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, ditambah keterangan dua orang ahli, polisi menyimpulkan bahwa korban bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan dibunuh.

Korban diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh H alias A, yang diketahui merupakan suami siri korban.

Kasat Reskrim menjelaskan, temuan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi kunci yang melihat langsung kejadian, surat keterangan medis dari RS Asy-Syifa KSB, serta hasil otopsi dan pendapat ahli forensik.

“Seluruh alat bukti tersebut saling menguatkan bahwa korban meninggal dunia akibat perbuatan orang lain, bukan karena bunuh diri,” tegasnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik resmi menetapkan H alias A sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak 10 Januari 2026. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat. (jar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini