SUMBAWA, radarsumbawa.com- Aksi balas dendam tindakan penganiayaan berat terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Aksi ini dilakukan oleh keluarga pelaku. Korban berinisial S (45 tahun) tewas mengenaskan pada hari Sabtu (17/05/2025).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari korban berinisial S (45 tahun) yang melakukan tindakan penganiayaan lebih dahulu terhadap salah satu keluarga pelaku berinisial I.
“Permasalahan utama ini dikarenakan pelaku tidak menerima keluarganya dianiaya oleh korban yang menyebabkan kepala Sdr. I bocor” ucap Kapolsek. Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar Pukul 16.00 Wita, saat Sdr. F dan Sdr. I berboncengan menuju bendungan biara Desa Brang Kolong, mereka dihentikan oleh Sdr. S (korban) dan Sdr. G untuk menanyakan masalah uang sewa lahan milik Sdr. HM.
Tidak lama kemudian terjadi cekcok antar kedua belah pihak. S (korban) mengambil batu dan memukulkan ke kepala I sehingga menyebabkan luka di bagian kening hingga keluar darah. Kemudian I kembali ke pondoknya dan dilihat oleh saksi IM yang membawanya langsung ke puskesmas untuk diobati.
Mendengar kejadian tersebut, keluarga Sdr. I tidak terima. Sejumlah orang melakukan penyerangan ke pondok S (korban) yang berlokasi di Desa Muer, Kecamatan Plampang. Setibanya di TKP pihak keluarga Sdr. I melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang. Tebasan parang mengenai bagian kepala kanan dan kepala kiri, punggung I. Akibatnya korban meninggal dunia di tempat.
Melihat kejadian itu, saksi berinisial A langsung membawa korban ke puskemas dengan menggunakan mobil carry. Sesampainya korban di Puskesmas Plampang, petugas medis melihat korban tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Petugas puskesmas menemukan beberapa luka robek akibat sajam yang dipakai pelaku. (Yess/HP)




