Merasa Difitnah, Seorang Guru Polisikan Akun FB “Setajam Silet”

0
691

SUMBAWA- Nasrullah, Seorang guru SMAN di Sumbawa melaporkan akun Facebook “Setajam Silet”. Akun ini dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan memfitnah dirinya melalui statusnya di Facebook. Selain menulis di diding Facebooknya sendiri, pemilik akun juga menyebarkannya ke beberapa grup Facebook.

Misalnya grup Samawa Lawyer Club, Rungan Samawa. Terlihat juga halaman atau fanpage “Samarasia” membagikan postingan itu.

Akun Setajam Silet memposting sebuah video rekaman CCTV dengan memberikan keterangan seperti ini:

“Ini 2 PNS kurang ajar dengan gaya preman mau pukul wanita warga perumahan karang dima indah, mengancam, memaksa meminta KTP tanpa alasan jelas,

Status pemilik rumah:
Seorang ibu di tinggal mati oleh suaminya dan hanya tinggal ber 2 dengan anaknya yang harusnya dapat perlindungan malah di perlakukan seperti itu.” demikian sebagian dari tulisannya.

Kemudian di bawahnya dituliskan dua nama jelas beserta jabatan kedua ASN di pemerintahan

“Segera di tindak sebelum masa yang turun.” tulisnya pada akhir status.

Menurut Nasrullah, dirinya tidak pernah melakukan hal seperti yg ditulis pemilik akun. Bahkan di dalam video yang diposting juga menjadi bukti bahwa dirinya tidak terlihat seperti yang dituduhkan.

Tidak ada gerakan-gerakan dirinya seperti yang akan menyerang atau mengamcamwanita yang dimaksud. Justru dirinya berusaha melerai dua orang yang bertengkar. “Saya justru menarik Nur untuk menjauhi ibu tersebut,” katanya.

Selain itu, Ibu itu juga tidak melaporkan dirinya ke polisi. Ibu itu hanya melaporkan temannya dia bertengkar. Dalam hal ini Nasrullah hanya jadi saksi karena berada di lokasi.

Untuk itu, dirinya mengaku sudah melaporkan akun FB Setajam Silet ini ke polisi.

“Sedari awal saya sebenarnya tidak tertarik memberikan tanggapan terkait Postingan Akun FB sdr(i) setajam silet, namun mencermati dinamika yg semakin digoreng maka dengan berat hati tadi malam (Ahad, sekitar 22.00 wita) pemilik akun Setajam Silet sudah saya laporkan ke Polsek Labuan Badas atas pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Namun Rabu hari ini, saya pindahkan laporan ke Polres Sumbawa agar lebih mendapat perhatian,” katanya kepada media ini.

Hal ini terpaksa dilakukan karena tuduhan dan sangkaan sangat tidak sesuai dengan FAKTA yg sebenarnya. “Saya percaya jajaran Polres Sumbawa mampu mengungkap dan memproses hukum pemegang akun Setajam Silet ini,” harapnya. (jar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini