
SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjalin kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo dan STKIP Paracendekia NW Sumbawa untuk memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua kesepakatan bersama dalam rangkaian kegiatan Sumbawa Job Fair yang dibuka Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Rabu (28/10/2026).
Bupati Jarot mengatakan, kolaborasi dengan dunia usaha dan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah untuk memperluas peluang ekonomi masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan perluasan kesempatan masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.
“Pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus diikuti dengan terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kualitas SDM, dan semakin luasnya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi,” kata Jarot.
Kesepakatan dengan Jamkrindo berfokus pada layanan penjaminan untuk mendukung pemberdayaan UMKM lokal, khususnya dalam pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Melalui kerja sama ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memperkuat kapasitas usaha, memperoleh akses terhadap layanan penjaminan dan fasilitasi pembiayaan sesuai ketentuan, serta memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, termasuk pengadaan pemerintah.
Sementara itu, kerja sama dengan STKIP Paracendekia NW Sumbawa diarahkan pada penguatan sinergi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan inovasi pembelajaran dan peningkatan kompetensi generasi muda agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta arah pembangunan daerah.
Bupati Jarot meminta perangkat daerah terkait dan kedua mitra kerja sama segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui program yang konkret. Langkah yang diperlukan antara lain pendampingan bagi UMKM potensial, penguatan akses layanan penjaminan dan pembiayaan, serta pengembangan program peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan memberikan hasil yang terukur.
Menurut Jarot, keberhasilan kerja sama tidak cukup dinilai dari penandatanganan dokumen kesepakatan. Ukuran utamanya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat, mulai dari berkembangnya usaha lokal hingga meningkatnya kompetensi tenaga kerja dan terbukanya peluang kerja baru. (jar)




