
SUMBAWA – Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menegaskan, pemeriksaan kinerja merupakan bagian penting dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Proses tersebut tidak semata-mata menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Jarot saat menghadiri entry meeting pemeriksaan kinerja BPK RI Perwakilan NTB di Ruang Rapat Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (22/10/2026).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat mulai melaksanakan pemeriksaan kinerja di Kabupaten Sumbawa. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mendukung proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan auditor.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan NTB, Moch. Mulyono, beserta tim pemeriksa, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, setiap program pemerintah harus berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan program pemerintah agar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jarot.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang terkait dengan pemeriksaan agar bersikap kooperatif. Kesiapan data, kelengkapan informasi, serta keterbukaan dalam memberikan keterangan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.
Jarot berharap koordinasi antara Pemkab Sumbawa dan tim pemeriksa BPK dapat berjalan baik sejak tahap awal hingga pemeriksaan selesai. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memberikan keterangan sesuai tugas dan kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan NTB, Moch. Mulyono, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan program dan penyelenggaraan layanan pemerintah daerah sesuai dengan ruang lingkup yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk melihat sejauh mana program dan layanan yang dijalankan pemerintah daerah mampu mencapai tujuan yang direncanakan.
Menurut Mulyono, entry meeting menjadi tahap awal untuk menyamakan pemahaman antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah mengenai ruang lingkup pemeriksaan, tahapan pelaksanaan, serta kebutuhan data dan informasi.
Koordinasi sejak awal diharapkan dapat mendukung proses pemeriksaan yang efektif dan efisien. Hasilnya pun diharapkan tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan pengelolaan program dan pelayanan publik.
Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Sumbawa diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Entry meeting tersebut sekaligus menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan kinerja BPK RI Perwakilan NTB di Kabupaten Sumbawa. (JAR)




