
SUMBAWA- Aksi kriminal terjadi lagi di Kabupaten Sumbawa. AS (56) Seorang warga Desa Ketanga, Kecamatan Moyo Hulu tewas bersimbah darah Selasa (03/2/26) pagi. Terduga pelaku adalah tetangganya sendiri berinisial A. Kejadian berlangsung sebelum sempat keduanya didamaikan oleh pihak kantor desa setempat.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Sumbawa menyayangkan sikap pihak desa yang dinilai lalai dalam menangani eskalasi konflik ini. “Kami menyayangkan kelalaian pihak Desa yang tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar dapat didampingi oleh Polsek setempat dalam hal memediasi. Pendampingan kami sangat penting untuk meminimalisir potensi kekerasan seperti ini,” tegasnya.
Penting Keterlibatan APH dalam Mediasi
Dia menekankan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses mediasi sengketa warga sangat krusial. Polisi tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga dapat memberikan pemahaman hukum dan solusi yang lebih objektif, sehingga dapat mencegah pihak-pihak yang berkonflik mengambil jalan pintas yang berbahaya.
“Kehadiran kami bisa menjadi penengah yang netral dan memberikan efek jera secara hukum sejak dini, sebelum konflik memanas. Ini pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa setiap potensi konflik yang serius harus dilaporkan agar dapat ditangani secara profesional,” imbuh Muliawansyah mewakili Kapolres.
Polres Sumbawa akan Selidiki Kasus Tuntas
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan mengusutnya sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. (jar)



