Polisi Terus Ganyang Pengedar Sabu

0
306

RadarSumbawa- Anggota Satres Narkoba Reskrim Polres Sumbawa terus mengganyang para pengedar sabu.

Terakhir, 24 April lalu, seorang diduga pengedar sabu inisial RR, 29 tahun, warga Desa Juranalas, Kecamatan Alas, yg diborgol.

”Anggota berhasil menemukan tiga poket sabu yang sempat dibuang RR,” kata Kasatnarkoba Polres Sumbawa AKP Muh Fatoni.

Penangkapan RR berawal dari informasi masyarakat. Dia disebut sering transaksi sabu di rumahnya di Juran Alas.

Berbekal informasi tersebut, anggota dikerahkan untuk menyelidiki aktivitas RR.

Setelah beberapa jam memantau aktivitas di rumah RR, tim melihat gerak-gerik mencurigakan. Kemudian, sekitar pukul 19.30 Wita, anggota mengepung rumah RR.

Saat digerebek RR sedang berada di dalam kamarnya,” ujarnya.

Nah, kedatangan polisi ini rupanya diketahui RR. Dia pun sempat membuang barang bukti.

”Pelaku RR berusaha menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu dengan berat bruto 7,36 gram. Satu poket sabu ditemukan di depan pintu rumah RR.

Tiga poket sabu ditemukan di dalam tas warna hitam yang sempat dibuang RR melalui jendela kamar,” ungkap Fathoni.

Polisi juga mengamankan bong, dua bendel klip obat kosong, pipa kaca, tiga buah sekop plastik, sumbu, dua korek gas, tas warna hitam, dua handphone, dan uang tunai Rp 1,3 juta.

”Dari interogasi singkat, RR mengaku sabu dan barang bukti adalah miliknya. Sabu itu dia dapatkan dari seseorang berinisial O di Desa Juran Alas,” beber kasat.

Selanjutnya tim menuju rumah O. Namun orangnya tidak menemukan. Petugas menggeledah rumah O dan ditemukan satu poket sabu dengan berat bruto 4,56 gram.

”Sabu tersebut ditemukan di dalam speaker yang berada di salah satu kamar rumah O,” katanya.

Selain itu, ditemukan juga klip obat kosong, kotak besi warna kuning, pipa kaca, tiga buah sekop plastik, tas warna hitam, dan uang tunai Rp 850 ribu.

Saat ini, pelaku RR dan barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Sumbawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. ”Pelaku O masih dalam pengejaran,” tandasnya. (jar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini