Pemprov NTB: Tidak Ada Bukti Wisatawan Batal Berkunjung karena Tambang Ilegal

0
81

MATARAM-, 19 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa narasi pembatalan kunjungan wisatawan akibat isu tambang ilegal belum memiliki dasar yang kuat dan tidak dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab akibat langsung.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos. , MH., menanggapi informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan pembatalan kunjungan wisatawan asing karena isu tambang ilegal di NTB.

Dr. Aka, sapaan Kadis, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum menemukan sumber informasi resmi yang menyatakan adanya pembatalan perjalanan wisatawan asing akibat isu tersebut, baik dari kedutaan besar negara asal wisatawan maupun dari pernyataan langsung para wisatawan.

“Kami sudah menelusuri sumber awal isu pembatalan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari kedutaan maupun wisatawan. Informasi yang beredar ternyata belum didalami secara baik dan belum didukung fakta serta bukti”, ujar Dr. Aka. (edo/nov/kominfotikntb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini