Simpan Paket Lengkap, Kakek-kakek Diringkus Polisi

0
77
Brng bukti yng disita polisi dari tangan seorang kakek berusia 64 tahun, A alias J.

SUMBAWA, radarsumbawa.com- Seorang kakek berusia 64 tahun berinisial A alias J, asal Kecamatan Lape Diringkus polisi. Kakek ini kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bukan itu saja, bahkan kakek ini juga menyimpan pil ekstasi hingga ganja. Paket lengkap.

Kakek ini ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu sore (17/01/2026) pekan lalu. Tim Opsnal Polres Sumbawa

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu. 

“Pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkotika di Desa Lape. Kami menemukan paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, yang mengindikasikan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi aktif,” tegas Kasat Resnarkoba.

Operasi dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA M. Samsul Rahman bersama Tim Opsnal setelah melakukan penyelidikan mendalam. 

Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Osap Sio. Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku utama A alias J bersama seorang pria lain berinisial FJ alias D (27) yang saat itu berada di lokasi

Dengan disaksikan oleh saksi umum setempat, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap A alias J. Hasilnya, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hitam di kantong celana depan sebelah kiri yang berisi 63 poket sabu, 1 butir pil diduga ekstasi, dan 1 poket ganja. Selain itu, di dalam rumah juga ditemukan alat hisap (bong) serta timbangan digital yang memperkuat dugaan adanya aktivitas pengedaran.

Berdasarkan interogasi singkat, terduga pelaku A alias J mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang pria berinisial AB. 

Adapun rincian barang bukti yang diamankan petugas meliputi, narkotika jenis sabu 3 poket besar dan 60 poket kecil (siap edar dengan variasi harga Rp100 ribu – Rp200 ribu). Total berat bruto 31,22 Gram, 1 butir diduga ekstasi, 1 poket diduga ganja dengan berat bruto 0,84 gram, 2 buah timbangan digital, 5 bendel klip kosong, alat hisap (bong), skop plastik, dan alat potong lainnya dan uang tunai sebesar Rp1.100.000,- yang diduga hasil penjualan. (editor jar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini